Kamis, 10 November 2011

KH Rukhiyat Kembali Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

0 komentar

TASIKMALAYA, (PRLM).- Meskidinilai tidak memenuhi syarat oleh Kementerian Sosial RI, pemerintah Kab.Tasikmalaya berharap alm KH Ruhiyat pendiri Pondok Pesantren CipasungSingaparna dapat dinobatkan sebagai pahlawan nasional layaknya KH ZaenalMustafa, rekan seperjuangan KH Ruhiyat.
Saat ini, pemerintah Kab.Tasikmalaya masih menunggu hasil penelitian dari tim peneliti pengkaji gelardaerah (TP2GD). Hal itu setelah mendapat tembusan surat resmi jawaban pengajuanpahlawan nasional dari Kementrian Sosial RI pada 4 Desember 2010 lalu yangditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekertaris Dinas SosialKependudukan dan Tenaga Kerja Kab. Tasikmalaya, Ani Risamurti mengatakan,berdasarkan surat resmi Kemsos RI melalui Direktorat Jenderal pemberdayaansosial dan penanggulangan kemiskinan menyatakan, usulan pahlawan nasional untukAlm KH Ruhiyat tidak memenuhi syarat untuk dijadikan pahlawan nasional.
Saat itu ia menunjukan suratbernomor 776/PSPK/XII/2010 perihal hasil pengusulan calon pahlawan nasionaltahun 2010 atas nama KH Ruhiyat. Di dalamnya antara lain dijelaskan data yangdiusulkan perihal kiprah dalam pendidikan agama belum terlihat kontribusi yangmenonjol di tingkat Nasional.
Terdapat data yang salah mengenaiperjuangannya sehingga perlu dikaji kembali. Dan perjuangan KH Ruhiyat barusebatas untuk kemajuan masyarakat sekitar Cipasung dan belum ada kajian secaraakademisi.
"Atas kekurangan tersebutmereka (Kemensos) menginstruksikan gubernur untuk melengkapi kekurangan yangdisebutkan di dalam berkas tersebut," katanya yang ditemui di ruangkerjanya, Rabu (9/11).
Ia berharap proses pemberianpenghargaan terhadap KH Ruhiyat segera terrealisasi meskipun pada pengalamansebelumnya, ketika KH Zaenal Mustafa diusulkan jadi pahlawan nasional perluwaktu selama 40 tahun. KH Zaenal mustafa diusulkan pada tahun 1970 dandinobatkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2010 lalu.
Menurut Ani, apabila KH Rukhiyatdinobatkan sebagai pahlawan nasional maka cita-cita warga Kab. Tasikmalayaterwujud. Diharapkan hal itu akan menjadi contoh tauladan bagi generasi mudasaat ini dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk menemukan sosok pahlawan dibidang lainnya.
Sementara itu, cucu dari alm KHRuhiyat, Acep Zamzam Noor mengatakan, keluarga tidak bermasalah denganpenolakan usulan gelar kepahlawanan terhadap kakeknya tersebut. Ia menilai,penelitian yang dilakukan kemungkinan belum dalam. Meski demikian, ia berharapkakeknya diakui sebagai pahlawan nasional berhubung ia merupakan temanseperjuangan KH Zaenal Mustafa. Selain itu bukti perjuangannya pun nyata dibidang agama dan pendidikan.
"Kami mengharapkan adapenelitian lebih jauh karena kita lihat perjuangannya. Akan tetapi hal itu kamiserahkan kepada pandangan yang menilai," katanya.
KH Ruhiyat merupakan pendiripesantren yang dibangunnya pada 1931. Saat ini Pesantren Cipasung itu kerapdigunakan sebagai sarana belajar masyarakat hingga banyak menciptakan banyakulama besar di Jawa Barat dan Indonesia. Sikap yang santun serta semangatkebangsaan yang tinggi kerap memacu sikap patriotisme di kalangan santri danmasyarakat pada saat itu untuk melawan penjajah Belanda. (A-183/das)***

Leave a Reply

Label