Minggu, 31 Juli 2011

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Normal

0 komentar
P3M, JAKARTA - Memasuki bulan Ramadhan 1432 Hijriah, masyarakat Jakarta tidak perlu khawatir terkait dengan pelayanan kesehatan. Karena setiap rumah sakit dan puskesmas kecamatan tetap buka melayani selama 24 jam.
"Seluruh puskesmas kecamatan dan kelurahan tetap akan beroperasi normal selama bulan Ramadhan. Untuk puskesmas kelurahan beroperasi sesuai dengan jam kerja PNS. Untuk pelayanan IGD tetap wajib buka 24 jam," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (1/8/2011).
Saat hari raya Idul Fitri, pelayanan kesehatan di puskesmas kelurahan akan tutup selama dua hari. Dia menjelaskan, selama puasa jam kerja PNS dari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mengenai pelayanan kesehatan, kami akan tetap melayani warga yang membutuhkan," jelasnya.
Pelayanan di puskesmas kecamatan dan rumah sakit tetap berjalan saat hari raya Idul Fitri. Masyarakat juga tidak perlu cemas bahwa tenaga medis yang berjaga nanti akan disesuaikan dengan keadaan.
"Memang ada pengaturan untuk tenaga medis, untuk yang muslim dan non-muslim," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bagi pegawai yang kedapatan bolos kerja, terlambat masuk kantor atau kinerja menurun selama bulan puasa akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur DKI No 38 tahun 2011 tentang Tunjangan Kinerja Daerah.

Sumber: Kompas

Leave a Reply

Label