Selasa, 25 Oktober 2011

Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan

0 komentar

Seperti sudah kita bicarakan, secara kodrati perempuan mengemban fungsi reproduksi umat manusia yang utamanya meliputi mengandung, melahirkan, dan menyusui anak. Dalam al-Qur'an fungsi kemanusiaan yang sangat berat ini diapresiasi demikian mendalam dalam sebuah ayat,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Kami pesankan sungguh-sungguh kepada umat manusia untuk berbuat baik kepada ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya yang denga susah payah, mengandungnya sampai menyapihnya selama tiga puluh tahun (QS. Al-Anqaf, 46:16)
Menarik sekali bahwa secara penuh empati pada al-Qur'an menegaskan kepada segenap manusia (al-insan) tentang beban amat berat, beban reproduksi, yang dipikul oleh kaum perempuan, para ibu.
...............
Dan sebagai pengemban fungsi reproduksi perempuan mempunyai hak-hak oleh sang ayah (suami). Ada tiga hak-hak perempuan sebagai pengemban fungsi reproduksi. Pertama, hak jaminan kesehatan dan keselamatan. Hak ini mutlak mengingat resiko yang sangat besar bisa terjadi pada kaum ibu dalam menjalankan fungsi-fungsi reproduksinya, mulai dari menstruasi, berhubungan seks, mengandung, melahirkan dan menyusui.
Kedua, adalah hak jaminan kesejahteraan bukan saja selama proses-proses vital reproduksi (mengandung, melahirkan, dan menyusui) berlangsung, tapi di luar masa-masa itu dalam statusnya sebagai istri dan ibu dari anak-anak.
Ketiga, hak ikut mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan perempuan (istri) khususnya yang berkaitan dengan proses-proses reproduksi. Hak kategori ketiga ini kiranya jelas dapat dipahami dari penegasan umum ayat al-Qur'an tentang bagaimana suatu keputusan yang menyangkut pihak-pihak dalam lingkup apapun diambil.

[petikan dari bab iv: islam dan hak-hak reproduksi perempuan, hal. 71]


Judul : Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan
Penulis : Masdar F. Mas'udi
Penerbit : Mizan Bekerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Ford  Foundation
Tahun : Cetakan I, Januari 1997
Tebal : 224 halaman


Leave a Reply

Label